(RIAUPOS.CO) --Berdasarkan jumlah aduan yang ditangani Ombudsman Riau sejak Januari hingga Agustus 2019, warga Pekanbaru tercatat melakukan pengaduan terbanyak dibandingkan kabupaten atau kota lainnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau Ahmad Fitri, Selasa (3/9). Ia juga mengatakan dari 80 aduan yang masuk, 51 di antaranya berasal dari warga Pekanbaru.
“Pelapor paling banyak warga Kota Pekanbaru, ada sekitar 51 laporan. Disusul 9 dari Dumai, lalu Kampar, selebihnya di bawah itu,” kata Ahmad.
Dari 80 laporan yang masuk ke Ombudsman, Ahmad mengatakan laporan terbanyak adalah permasalahan pertanahan, administrasi kependudukan dan pelayanan pendidikan.
“Tiga besar, yang paling banyak itu pertanahan ada 18 laporan, 14 administrasi kependudukan sama 10 pelayanan pendidikan,” tutur Ahmad.
Ahmad menambahkan laporan-laporan tersebut diterima Ombudsman secara langsung maupun melalui What’sApp dan email.
Untuk luar daerah Pekanbaru kebanyakan masyarakat lebih memilih melapor melalui email atau pun What’sApp.
Sementara itu, Ahmad menyampaikan kepada masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan ke Ombudsman hendaknya melakukan pengaduan terlebih dahulu, ke instansi terkait. Jika tidak mendapatkan tanggapan dari instansi tersebut barulah mengajukan pengaduan ke Ombudsman.
“Masyarakat yang ingin mengadu, menyampaikan dulu ke instansi yang dilaporkan. Kalau tak dapat tanggapan baru mengadu ke Ombudsman,” tutup Ahmad.(*2/yls)
Laporan Muslim Nurdin, Pekanbaru